Layanan Kartu Keluarga
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
Penambahan Anggota Keluarga (Bayi Baru Lahir)
1. Kartu Keluarga ( KK ) Lama
2. Surat Keterangan Kelahiran Dari Rumah Sakit/ Dokter/ Bidan
3. Buku Nikah / Surat Keterangan Nikah Dari Kepala Desa
Penambahan Anggota Keluarga (Bayi Baru Lahir Anak Ibu)
1. Kartu Keluarga ( KK ) Lama
2. Surat Keterangan Kelahiran Dari Rumah Sakit/ Dokter/ Bidan